Tips Membeli Rumah Second

Rumah second merupakan salah satu pilihan alternatif. Terlebih bagi Anda yang menginginkan rumah siap huni. Sebelum menentukan pilihan rumah second yang akan Anda beli, ada beberapa hal yang sebaiknya Anda ketahui.

1. Membeli rumah dari pemilik langsung

Menemui pemilik langsung merupakan cara yang sangat disarankan. Karena Anda dapat memperoleh informasi secara detail tentang rumah yang hendak dibeli. Membantu Anda menemukan kepuasaan terhadap rumah tersebut. Selain itu, bisa nego harga langsung kan? :)

2. Gunakan broker (perantara) terpercaya.

Menggunakan jasa broker merupakan pilihan alternatif yang baik. Namun pilihlah broker yang sudah terpercaya memiliki kredibilitas baik, yang membantu Anda saat mengurus dokumen jual beli, bahkan saat pengajuan KPR seandainya anda berencana membeli rumah tersebut dengan cara mencicil ke bank. Keuntungan menggunakan broker adalah, Anda dapat menghemat waktu dalam pengurusan dokumen Anda. Ingat, broker tidak harus perusahaan. Broker perorangan juga bisa Anda manfaatkan asal kredibilitasnya terjamin.  

3. Tanyakan usia bangunan rumah

Secara sederhana usia rumah baru kurang dari 10 tahun, sedang 10-20 tahun dan lebih dari 20 tahun adalah rumah tua. Yang jelas semakin tua usia bangunan maka performa-nya semakin menurun dan berarti anda bersiap menganggarkan dana untuk merenovasi rumah tersebut.

4. Periksa kondisi fisik rumah

Periksa detail kondisi fisik rumah, bila perlu anda membawa pihak ketiga seperti kontraktor atau tim aprraisal untuk menilai kondisi rumah. Beberapa hal yang harus di perhatikan.
  • Periksa dinding, barang kali ada flek-flek bekas rembesan air tanah
  • Periksa kualitas lantai, apakah sudah mengalami penurunan atau retak.
  • Periksa jendela, pintu dan plafon barangkali ada bekas rayap.
  • Pastikan kondisi atap masih dalam kondisi baik, lihatlah barangkali ada yang bocor atau keropos
  • Cek jaringan listri masih baik atau sudah awut-awutan
  • Cek kualitas air di rumah
  • Rasakan kondisi ruangan, apakah lembab segar,lembab atau malah gerah

5. Cek lingkungan sekitar rumah.

Dapatkan informasi sekitar rumah, terutama jika rumah itu hendak anda tempati bersama keluarga. Jangan sampai anda kecewa karena rawan keamanan, jauh dari sarana pendidikan bahkan sering kebanjiran. Informasi seperti itu bisa Anda dapatkan dari tetangga rumah dan atau tokoh masyarakat sekitar daerah tersebut.

6. Cek dokumen kelengkapan rumah.

Periksa keaslian sertifikat rumah (SHM), sertifikat ijin mendirikan bangunan (IMB), bukti pajak bumi bangunan (PBB). Apabila teryata nama yang tertera disitu tidak sama dengan penjual, tanyakan status hubungannya. Bila katanya belum dilakukan proses balik nama, mintalah akta jual beli yang sah atas rumah tersebut. Untuk rumah yang bersetatus harta waris, tanyakan berapa banyak ahli waris sahnya. Poin ini penting sekali buat anda, demi menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Demikian tips membeli rumah second. Semoga bermanfaat. Aamiin. :)

0 komentar:

Posting Komentar