KPR Take Over

KPR Take Over adalah pemindahan (take over) fasilitas kredit yang sudah berjalan di sebuah bank, ke bank berikutnya (bank penerima). Banyak orang memanfaatkan take over untuk berbagai hal, sesuai dengan kebutuhannya finansial ataupun bisnis mereka. Hal ini sah-sah saja, sepanjang nilai investasi property masih relevan.

Adapun beberapa faktor alasan mengapa melakukan TakeOver. Berikut beberapa alasannya.

 
  1. Suku bunga di bank sebelumnya sudah mengalami peningkatan, sehingga angsuran yang harus dibayar setiap bulannya juga melambung tinggi.
  2. Kebutuhan untuk mendapatkan dana segar dari bank penerima. Hal ini dilakukan mengingat nilai investasi properti yang sudah melambung tinggi, jauh melebihi dari nilai pada awal KPR.
  3. Bank penerima melakukan promo tertentu. Seperti bunga flat sekian tahun, bebas biasa take over, dll
  4. Ada perhitungan bisnis yang lebih menguntungkan.
  5. Adanya suatu dan lain hal yang membuat kecewa di bank sebelumnya.
Setiap bank memiliki kebijakan berbeda dalam persyaratan take over. Pada intinya memutusan untuk over sebaiknya melihat waktu dan nilai investasi yang tepat. Jika usia properti atau rumah Anda masih 1 tahun, sebaiknya tahan dulu. Karena ada konsekuensi yang nilainya besar yang harus dibayar. Seperti penalty dari bank asal, hatga rumah belum naik tinggi, dan lain sebagainya.

Diskusikan dengan keluarga dan kerabat Anda atau mereka yang sudah pernah take over. Sebaiknya juga Anda melibatkan tim taksasi atau appraisal untuk memastikan nilai likuidasi dari rumah Anda.
Sudah siap take over? :)

0 komentar:

Posting Komentar